- Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Secara Online
- Profil Kota Kendari
- Diklatpim Harus Melahirkan Pegawai Kompetitif
- Objek Wisata Terbaik di Kendari, Sulawesi Tenggara.
- Keindahan Pulau Labengki di Sulawesi Tenggara
- Sejarah Kolonial Belanda di Kota Kendari
- 16 Unit Ambulans Gratis Kolaka Utara
- 5 Buah Penangkal Racun dalam Tubuh
- Dimulai 3 April, Calon Haji Kota Kendari Bisa Lunasi BPIH
- Risma Akan Tolak Tawaran Jadi Menteri
Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah
Seleksi Calon Hakim Agung
Berita Terkait
Berita Populer
- Kebudayaan Suku Muna Di Sulawesi Tenggara
- Objek Wisata Terbaik di Kendari, Sulawesi Tenggara.
- Sejarah Kolonial Belanda di Kota Kendari
- BUDAYA BARTER PADA SUKU TOLAKI
- Keindahan Pulau Labengki di Sulawesi Tenggara
- Sejarah Buton sultra – Sulawesi Tenggara
- Profil Kota Kendari
- Film Molulo Angkat Adat Bugis-Makassar dan Kendari
- Budaya Tolaki
- Pemkot Kendari Jalin Kerjasama Dengan BPKP

Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan. Penjelasannya soal ini mengundang tawa sejumlah anggota Komisi III saat berlangsung fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.
Daming menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Jawaban Daming ini pun langsung mengundang tawa, tetapi tidak sedikit yang mencibir pernyataannya. Dijumpai seusai menjalani fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.
"Kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," imbuhnya.
Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan, dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, saya setuju. Tapi untuk kasus pemerkosan, harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," kata Daming.
Menanggapi pernyataan itu, anggota Komisi III lain dari Fraksi Partai Demokrat, Himmatul Aliya Setiawati, menilai candaan Daming sangat tidak pantas.
"Saya kira candaannya tidak pas. Saya setuju ada hukuman mati ya," ucap Aliya.
Meski menganggap tak pantas, ia menilai jawaban Daming sudah memenuhi kriteria yang diharapkan dari seorang hakim agung. "Dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak akan memilih, tapi kalau saya sih soal memilih kita lihat nilai-nilai keseluruhannya," tutur Aliya. (Sumber: kompas.com
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 2 Komentar untuk Berita Ini
-
Eka Praja W 08 Mar 2012, 20:06:07 WIB
makin parah aja nih ...
mudah2n bisa berbenah negeri ku yg q banggakanTommy Utama 21 Jul 2014, 21:03:04 WIBCalon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan.